JAKARTA – Dunia hiburan tanah air dalam dua bulan terakhir dihebohkan dengan sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dikalangan para Artis.

Total ada enam artis tanah air yang ditangkap oleh polisi akibat ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang haram narkoba tersebut.

Baca Juga: Fico Fahriza Nangis Saat Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pada bulan Desember tahun lalu, terdapat tiga artis yang diciduk dalam waktu seminggu, Jeff Smith, Bobby Joseph dan Rizky Nazar.

Jeff Smith kembali harus ditangkap polisi untuk kedua kalinya pada Rabu (8/12), setelah sebelumnya pada bulan september dengan tahun yang sama (2021), ia juga harus ditahan akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditahan pada kediaman pribadinya yakni di Depok, Jawa Barat dengan barang bukti berupa 50 lembar LSD.

Adapun Bobby Joseph yang ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021), dengan barang bukti sebanyak 0,49 gram sabu.

Tiga hari berselang, Rizky Nazar juga harus ditangkap oleh polisi pada kediaman pribadinya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021), dengan barang bukti berupa ganja.

Pada awal tahun 2022 sendiri, sejauh ini juga terdapat 3 tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba, antara lain yakni Velline Chu, Ardhito Pramono dan Fico Fahriza.

Penyanyi dangdut Velline Chu sendiri ditangkap bersama suami pada kediaman pribadinya dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,78 gram, Sabtu (8/1/2022).

Sementara itu, ada Ardhito Pramono juga menjadi tersangka atas kasus kepemilikan ganja di rumahnya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1).

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Komika Fico Fahriza Ditangkap Polisi

Paling terbaru, satu hari jelang penangkapan Ardhito, ada Fico Fahriza yang ditahan akibat menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berupa 1,45 tembakau sintesis, Kamis (13/1/).