PROBOLINGGO – Seorang kandidat Kades (Kepala Desa) di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo tersandung kasus video syur asusila berdurasi 2 menit menjelang pemilihan Pilkades serentak pada Februari mendatang.

Kandidat Kades berinisial S dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat adegan panas dalam sebuah video syur yang beredar di polsel warga.

Baca Juga : Video Syur 61 Detik, Roy Suryo: Bukan Rekayasa

Sementara itu, pihak perempuan yang diduga bersama kandidat dalam video syur tersebut berasal dari Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rachmad Ridho Satrio mengatakan, laporan tersebut diterima pada akhir Desember 2021.

Pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti terkait video syur tersebut.

“Sudah kami terima laporannya dan kini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada terkait video tersebut,” ujarnya dikutip dari tribunnews.com, Minggu (16/01/2022).

AKP Rachmad belum menyebutkan status oknum kandidat kades tersebut dan kasusnya masih dalam proses.

“Kami masih belum menetapkannya sebagai tersangka namun sudah memeriksa dua saksi, yakni pelapor dan korban yang bermain dengan oknum dalam video itu,” terangnya.

Pihak kepolisian sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait video yang beredar, korban mengetahui atau tidak dan keterlibatan orang lain dalam perekaman.

Rachmad menambahkan, video syur tersebut berdurasi 2 menit ditemukan oleh pelapor ketika sedang ngopi di warung.

Sekelompok orang tengah menonton video syur tersebut. Karena merasa kenal dengan aktor dalam video, warga lalu melapor ke pihak yang berwajib.

Baca Juga : Beredar Video Syur 61 Detik Mirip Istri, Raffi Ahmad Murka

Pilihan Video