MAKASSAR –  Dinas Pertanahan Kota Makassar, menyatakan kesiapanya dalam mengamankan dan mempertahankan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar, Senin (17/01/2022).

Baca juga: Luar Biasa, Dinas Pertanahan Bukan Hanya Cerita

Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, dalam rangka memaksimalkan pekerjaan sesuai dengan tupoksi, maka dari itu ia bersama dengan SKPD Teknis akan mempertahankan fasum dan fasos pemkot.

“Kami di SKPD Teknis, Dinas Pertanahan yang terkait Fasum dan Fasos, akan memaksimalkan dalam rangka bekerja sesuai dengan tupoksi dalam mengamankan serta mempertahankanya kalau itu betul aset atau lahan Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Pihaknya, akan terus menelusuri fasum dan fasos yang diganggu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk dikembalikan ke fungsinya.

“Tentunya saya akan terus mengamati menelusuri mengenai fasum dan fasos pemkot yang tidak dalam kondisi sepenuhnya karena di ganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu itu tugas kami untuk mengembalikan ke funsi yang sebenarnya,” tambahnya.

Tambahnya, ia selalu meminta arahan dan petunjuk dari Pemerintah Kota Makassar, dalam mempertahankan lahan milik pemkot.

“Maka dari itu kami hanya terus meminta petunjuk dan arahan dari Pak Wali untuk bagaimana untuk terus mempertahankan fasum dan fasos kita dijajaran Pemerintah Kota Makassar,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemkab Selayar dan BPN Jalin Kerja Sama Data Pertanahan