MAKASSAR – Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya menetapkan beberapa orang Jukir yang nantinya berfungsi sebagai Pengurai Kemacetan di Pasar Jongkok Manggala, Senin (17 Januari 2022) siang.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Jongkok Manggala. Dan hari ini kami menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk meninjau sekaligus melakukan penataan dan penertiban, serta tekhnis penempatan Jukir, sehingga nantinya dapat lebih tertib dan rapi serta tidak menganggu Arus lalu lintas,” kata Penjabat Direksi, Fadly Ferdiansyah.

Baca Juga : Amankan Asset, Direksi Perusda Pasar Layangkan Surat Pembatalan Sertifikat

Menurutnya, hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa pedagang diwajibkan sedikit bergeser masuk ke dalam Pasar Jongkok dan tidak memakai tepi jalan sebagai sarana berjualan.

PD Parkir Makassar Tetapkan Jukir Pengurai Kemacetan di Pasar Jongkok
Foto: Dokumen Istimewa.

“Alhamdulillah tadi juga telah di sepakati bahwa pedagang yang biasanya memakai tepi jalan di Wajibkan sedikit bergeser ke dalam sehingga tentu Spot Parkir lebih memadai dalam rangka mengurai kemacetan,” ungkap Fadly.

Selain itu, lanjut dia, Giat TRC hari ini uga menindak lanjuti laporan pengaduan badan usaha terhadap Sikap Jukir yang berada di Jalan Merpati.

“Tadi juga kami menerima Aduan dari salah satu Badan Usaha dan setelah Kami mediasi serta mengedukasi jukir tersebut dengan memberikan pemahaman. Alhamdulillah mereka telah sepakat,” tutupnya.

Baca Juga : Peningkatan SDM, PD Parkir Makassar Asesment Pegawai

Pilihan Video