MAKASSAR – Sidang sengketa lahan seksi Ahli waris Suman Bin Bidu (tergugat) yang sudah lama berjalan, hari ini masuk tahap pemeriksaan saksi, Selasa (18/1/2022).

Lahan seksi di Jalan Urip Sumoharjo depan Mall Nipah milik ahli waris Sumang Bin Bidu yang digugat Lenteng, ahli waris Ganna kembali disidangkan.

Kuasa Hukum Ahli Waris Suman Bin Bidu dari YLBHM, Sapri Tunru SH,i, memberikan keterangan perjalanan kasus kliennya dari mulai dirinya masih duduk di bangku kuliah.

“Lahan milik Suman Bin Bidu ini sejak tahun tahun 1977 sudah mulai banyak yang mau ambil alih, mulai dari Susanto Theodors, Rais Bin Sumang, Serta ahmadong,” katanya.

Menurutnya, lahan tersebut adalah milik ahli waris Suman Bin Bidu dengan alas hak rinci yang terdaftar di buku tanah Kecamatan Panakukkang.

Sidang yang sedianya mendengarkan saksi dari pihak penggugat berakhir ditunda kembali dengan alasan majelis hakim dari 3 hakim yang hadir hanya 1 hakim.

Sidang akan kembali digelar pada 1 minggu ke depan.