2 Tetangga di Makassar Bertikai Berakhir Saling Lapor
20 Januari 2022 11:58 WIB
Satpam tersebut keluar dari rumah AM dengan membawa senjata tajam jenis parang dan telah menyerahkan ke pihak Polsek Manggala.
Setelah kejadian tersebut, AM melaporkan P ke Polsek Manggala, hasilnya P mendekam di penjara sudah hampir 15 hari.
AP anak dari P yang mendapat cekikkan dari AM juga melapor ke Polsek Manggala tetapi sampai sekarang AM masih berkeliaran bebas, tidak seperti bapaknya yang sudah di tahan.
Baca Juga: Hati-hati! Beredar Modus Penipuan Mengatasnamakan Camat Rappocini Makassar
Akibat dari kejadian tersebut, NA dan AP mengalami trauma yang sangat dalam. Sehingga, setiap melihat laki-laki yang baru dilihat rasa ketakutan akan kejadian yang dialaminya itu muncul kembali lagi.