Kedudukan tersebut didukung dengan sumber-sumber pembiayaan yang memadai, termasuk sumber-sumber pendapatan di desa. Dan salah satu sumber pembiayaan tersebut adalah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Dengan adanya Dana Desa ini, maka diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan secara merata dan terus tumbuh berkembang dengan baik, “tambahnya.

Di akhir sambutan bupati dua periode itu menjelaskan salah satu point strategis dalam pengelolaan keuangan desa adalah melalui sistem perencanaan, pengelolaan, pertanggung jawaban dan auditing.

“Untuk itu, saya berharap para Kepala Desa dapat memahami dengan baik, sistem dan tata kelola pengelolaan keuangan desa ini, sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bangun sinergi dengan kelembagaan yang ada di desa, dan lakukan terus koordinasi pendampingan hukum dalam mengelola dana desa ini,” pungkasnya.

Turut hadir Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Kajari Jeneponto Susanto Gani, SH, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bantaeng Friday Glorianto, Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik, Kepala BPKAD A. Armawi, Kepala PMD Abd Makmur dan Sekretaris Inspektorat Mustakim. (*)