MAKASSAR – Banyaknya beredar kosmetik palsu atau Ilegal tanpa ijin Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBOM) sangat membahayakan karena mampu membuat kondisi kulit menjadi rusak bahkan mengganggu kesehatan tubuh.

Baca Juga: Para Korban Penipuan Bisnis Kosmetik NRL Minta Polisi Gunakan Pasal TPPU

Tidak sedikit produk kecantikan yang memberikan jaminan memutihkan secara instan namun berbahaya karna tanpa pengawasan BPOM atau ijin edar.

Salah satu produk yang lagi viral di Masyarakat ternyata terungkap fakta bahwa produk komsetik NRL paket ekonomis tidak memiliki ijin edar dari Badan POM.

Baca Juga: YLBHM Dampingi Kasus Penipuan dan Pengelapan Bisnis Kosmetik NRL

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBOM), Hardaningsih Makassar menegaskan komsetik kecantikan NRL dengan paket ekonomis tidak memiliki ijin dan pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Kosmetik NRL yang paket ekonomis tidak ada ijin edarnya dari BPOM,” Ungkap Hardaningsih kepada rakyatdotnews Kamis(20/1/2022).

Lanjut ia menjelaskan bahwa produk kecantikan NRL juga sudah ada yang memiliki ijin edarnya dari BPOM. Sehingga produk kosmetik NRL ada 2 jenis ada yang tidak memiliki ijin edar dan ada yang sudah memiliki ijin edar.

“Produk kosmetik NRL ada 2 jenis ada yang sudah memiliki ijin edar dan ada yang belum memiliki ijin edar,” Pungkasnya.

Baca Juga: Bisnis Produk Kecantikan, Dua Wanita Rugi Rp 5.8 Miliar

Ia menghimbau kepada konsumen untuk hati-hati membeli kosmetik terutama lewat pembelian secara online apalagi yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM

“Harus diperhatikan oleh konsumen pada saat membeli pruduk kosmetik yaitu pertama kosmetik haruslah yang terdaftar dan memiliki ijin edar dari BPOM. Kedua memiliki Nomer dari BPOM dengan Berawalan huruf N ditambah dengan angka sembilan digit.