Senin, 6 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

Tidak sedikit produk kecantikan yang memberikan jaminan memutihkan secara instan namun berbahaya karna tanpa pengawasan BPOM atau ijin edar.

RN| Sabri
Kamis, 20 Januari, 2022
in News
A A
Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Banyaknya beredar kosmetik palsu atau Ilegal tanpa ijin Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBOM) sangat membahayakan karena mampu membuat kondisi kulit menjadi rusak bahkan mengganggu kesehatan tubuh.

Baca Juga: Para Korban Penipuan Bisnis Kosmetik NRL Minta Polisi Gunakan Pasal TPPU

Baca Juga

24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

JOIN Nilai Keterbukaan Publik BPOM Makassar Buruk

JOIN Nilai Keterbukaan Publik BPOM Makassar Buruk

Alih-Alih P.O Produk RNL ke Agen Berujung Tertipu Rp10 M

Alih-Alih P.O Produk NRL ke Agen Berujung Tertipu Rp10 M

Tidak sedikit produk kecantikan yang memberikan jaminan memutihkan secara instan namun berbahaya karna tanpa pengawasan BPOM atau ijin edar.

Salah satu produk yang lagi viral di Masyarakat ternyata terungkap fakta bahwa produk komsetik NRL paket ekonomis tidak memiliki ijin edar dari Badan POM.

Baca Juga: YLBHM Dampingi Kasus Penipuan dan Pengelapan Bisnis Kosmetik NRL

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBOM), Hardaningsih Makassar menegaskan komsetik kecantikan NRL dengan paket ekonomis tidak memiliki ijin dan pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Kosmetik NRL yang paket ekonomis tidak ada ijin edarnya dari BPOM,” Ungkap Hardaningsih kepada rakyatdotnews Kamis(20/1/2022).

Lanjut ia menjelaskan bahwa produk kecantikan NRL juga sudah ada yang memiliki ijin edarnya dari BPOM. Sehingga produk kosmetik NRL ada 2 jenis ada yang tidak memiliki ijin edar dan ada yang sudah memiliki ijin edar.

“Produk kosmetik NRL ada 2 jenis ada yang sudah memiliki ijin edar dan ada yang belum memiliki ijin edar,” Pungkasnya.

Baca Juga: Bisnis Produk Kecantikan, Dua Wanita Rugi Rp 5.8 Miliar

Ia menghimbau kepada konsumen untuk hati-hati membeli kosmetik terutama lewat pembelian secara online apalagi yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM

“Harus diperhatikan oleh konsumen pada saat membeli pruduk kosmetik yaitu pertama kosmetik haruslah yang terdaftar dan memiliki ijin edar dari BPOM. Kedua memiliki Nomer dari BPOM dengan Berawalan huruf N ditambah dengan angka sembilan digit.

Dilansir dari kontan.co.id, dr. Dhelya Widasmara dalam webinar Universitas Airlangga (Unair) mengatakan bahaya kosmetik palsu, ada perbedaan antara kosmetik ilegal dengan kosmetik palsu.

Menurutnya kosmetik ilegal merupakan produk kecantikan yang menggunakan bahan-bahan kimia yang tidak terjamin keamanannya sehingga bisa menyebabkan gangguan kesehatan kulit atau kerusakan wajah.

 

Pilihan Video

Tag: bpom makassarKosemetik IlegalNRL
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan, PSC Kini Siap Layani Masyarakat 24 Jam

Next Post

Kepala BI Sulsel Apresiasi Pengelolaan Lahan Pasca Tambang PT Vale

Berita Terkait

Kebakaran Pasar Terong Makassar. (Dok/Damkar Makassar).

Kebakaran di Pasar Terong Makassar, 24 Kios Hangus

Terjadi keributan antar pemain barongsai di Festival Jappa Jokka. (Foto: M Aswar/Rakyat.news)

Keributan di Festival Jappa Jokka, Antar Pemain Barongsai Adu Pukul

Nikmati Sensasi Festival Jappa Jokka Cap Go Meh Malam ini

Nikmati Sensasi Festival Jappa Jokka Cap Go Meh Malam ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Kemenag di Surabaya. (Dok/Kanwil Kemenag Sulsel).

Menteri Beberkan Outlook Kemenag 2023, Ada 9 Poin Penting

Load More
Next Post
Kepala BI Sulsel Apresiasi Pengelolaan Lahan Pasca Tambang PT Vale

Kepala BI Sulsel Apresiasi Pengelolaan Lahan Pasca Tambang PT Vale

Pemkot Makassar dan BBWS Jeneberang Pantau Kolam Regulasi Nipa-Nipa

Pemkot Makassar dan BBWS Jeneberang Pantau Kolam Regulasi Nipa-Nipa

Gelar Dialog Sambung Rasa, Andi Utta : “Saya Ikhlas Mengabdi”

Bupati Bulukumba Gelar Dialog Bersama Kepala Lingkungan Kecamatan Ujungbulu

Pantau Harga Minyak Goreng, Kadis P2KUKM Luwu Utara Minta Warga tidak Panik

Pantau Harga Minyak Goreng, Kadis P2KUKM Luwu Utara : Jangan Panik

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Bersama Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa

Yusril dan Suharso Monoarfa Bahas Kerjasama PPP - PBB Hadapi Pemilu 2024

Berita Pilihan

Banyak Kejanggalan, Mahfud MD: Penjelasan Polri Terkait Tewasnya Brigadir Yoshua Tidak Jelas

Banyak Kejanggalan, Mahfud MD: Penjelasan Polri Terkait Tewasnya Brigadir Yoshua Tidak Jelas

Vaksin Covid-19 Konsep Wisata dan Drive-THRU Sukses Digelar Polres dan Ivendo

Dari Timur Merawat Indonesia: Gelar Dialog Kebangsaan di Kota Makassar

Dari Timur Merawat Indonesia, PP IPMIL-DPD Setya Kita Pancasila Gelar Dialog Kebangsaan di Makassar

Luwu Utara Raih Penghargaan KLA Kategori Madya

Telkomsel

Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Unhas Kick Off Bank Sampah Kampus

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In