MAKASSAR – Setelah dilakukan Asesment And Capacity Building, tenaga kontrak dan pegawai organik PD Parkir Makassar Raya dinilai sangat baik dan siap untuk perubahan di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (22/01/2022).

Baca juga: Ratusan Pegawai PD Parkir Makassar Ikuti Asesment Kinerja

Dewan Pengawas PD Parkir Makassar Raya, Andi Apriady mengatakan, jika tes asesment itu sangat bagus untuk menguji kemampuan dan Psycologi para karyawan perusahaan daerah tersebut.
Sebab pematerinya merupakan bagian dari anggota Tim Percepatan dan Penataan BUMD Kota Makassar, yakni Sakka Pati dan teman-teman.

“Mereka memberikan edukasi, rangsangan dan Motivasi kepada Karyawan yang mengikuti kegiatan ini. Saya pikir tinggal pemahamannya yang akan dilakukan perubahan total berdasarkan aturan yang ada,” katanya.

Selain itu, menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerintah daerah diwajibkan untuk merubah kembali regulasi perubahan Pajak dan Retribusi.

“Cuma secara teknis yang bertentangan harus disesuaikan Undang-undang tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Tim Percepatan dan Penataan BUMD Kota Makassar, Sakka Pati menyampaikan, jika antusiasme peserta asesment para karyawan PD Parkir Makassar Raya cukup baik menyikapi kebijakan dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Karena beliau membentuk tim percepatan BUMD, adalah langkah positif dilaksanakan Direksi PD Parkir Makassar, bagaimana kapasitas para karyawan dengan memberikan bekal melalui kegiatan ini,” ungkapnya.

Pasalnya, pada tes asesment ia mengajarkan tes psikolog tertulis dan mendeteksi perilaku karyawan organik dengan wawancara secara mendalam.

“Kita motivasinya untuk membangkitkan dan meningkatkan kemampuan bekerja di Perusahaan Daerah ini. Hasilnya akan mendalami dari psikolognya,” tuturnya.

Baca Juga : PD Parkir Makassar Tetapkan Jukir Pengurai Kemacetan di Pasar Jongkok

Pilihan Video