BUTON UTARA – Koalisi Pemuda Mahasiswa Indonesia (KAMI) Buton Utara (BUTUR) mengecam tindakan Gubernur Sultra, Ali Mazi, melalui ajudannya Ulil Amri yang melaporkan seorang aktivis Baada Yung Hum Marasa ke Polda Sultra, Jumat (31/12/21).

Baca Juga : Viral Video Pengeroyokan Siswi, Aktivis Pendidikan Kritik Sistem Pembelajaran Daring

Pelaporan tersebut bermula usai Jendral Lapangan, Baada Yung Hum Marasa melakukan aksi protes pada ruas jalan Buton Utara yang mengalami kerusakan parah dan tak kunjung dibenahi oleh pemerintah daerah.

Dalam aksi demontrasi, Baada Yung Hum menampilkan replika nisan Gubernur Sultra untuk mengekspresikan kekecewaannya kepada pemda yang diduga tidak memperhatikan masyarakat Buton Utara.

Replika nisan Gubernur Sultra
Replika nisan Gubernur Sultra

Karena aksi demonstrasi tersebut, Baada Yung Hum dilaporkan ke Polda Sultra oleh Gubernur melalui ajudannya Ulil Amri dengan nomor Laporan Polisi LP/B/XII/2021/SPKT/Polda Sultra tanggal 31 Desember 2021.

Ketua Koordinator KAMI BUTUR, Muhammad Sandy Ade Mahendra, S.H, menyesalkan penangkapan aktivis tersebut oleh Krimum Polda.

Ia berpendapat, Gubernur Sultra tidak bisa mempermasalahkan segala bentuk cara atau metode dalam penyampaian pendapat selama tidak mengakibatkan kerugian atau kerusakan fasilitas.

“Gubernur Sultra harus bijak dalam mengambil tindakan, mempertimbangkan dan melihat subtansi dari aksi tersebut sepanjang tidak melakukan kerusakan fasilitas, replika kuburan Gebernur itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang resah akibat tidak adanya perhatian pemerintah,” ucapnya, Senin (24/1/2022).

Mahasiswa tembusan Sarjana Hukum Universitas Mahasiswa Islam (UMI) ini juga menilai, Gubernur Sultra adalah sosok pemimpin yang anti kritik dan mencoba membungkam demokrasi serta mengkriminalkan aktivis, ia tidak pantas menjadi seorang pemimpin.

“Seharusnya gubernur itu tidak boleh baperan dan objektif melihat inti dari kemauan dan tuntutan demonstran, kerusakan jalan di Butur perlu perhatian dan tindakan perbaikan bukan pelaporan dan penangkapan,” terangnya