MAKASSAR – Gugatan sengketa lahan seksi yang terletak di depan Mal Nipah kembali digelar setelah sempat tertunda selama 2 minggu, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga : Sidang Ahli Waris Suman Bin Bidu Kembali Ditunda, Ini Sebabnya

Pada sidang kali ini sengketa lahan antara penggugat, Lenteng dengan tergugat ahli waris, Sumang bin Bidu dihadiri oleh majelis hakim. Agenda sidang kali ini juga mendengarkan kesaksian dari saksi penggugat.

Kuasa hukum dari pihak tergugat, Muzakir,S.H menjelaskan pernyataan saksi menurutnya masih menguatkan posisi tergugat. Pernyataan tersebut pun diaminkan oleh Adnan Buyung Azis,S.H, Ahmad Rianto,S.H, Safri Tunru,S.H.

Sidang Gugatan Sengketa Lahan Seksi Kembali Gelar Hari Ini
Kuasa hukum dari pihak tergugat, Muzakir SH

“Pernyataan saksi ini masih menguatkan posisi tergugat,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, saat hendak dimintai keterangannya tim penggugat enggan memberikan keterangannya dan menyerahkan kepada pimpinan kantor kuasa hukum

Diketahui sidang ini akan dilanjutkan kembali 2 pekan kedepan.

Baca Juga : Kepala BI Sulsel Apresiasi Pengelolaan Lahan Pasca Tambang PT Vale