MAKASSAR – Terkait pernyataan EM yang dianggap menghina Kalimantan, kini laporan yang terkait dengan Ia pun mencapai belasan yang dibuat diseluruh Indonesia, sehingga ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga : Terkait Pengelolaan Sampah Regional: Pansus di DPRD Sulsel Gelar RDP

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramdhan mengkonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa hingga kini telah belasan laporan yang telah diterima.

“Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi. Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataam sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM,” katanya, Selasa (25/1/2022)

Ia mengimbau kepada masyarakat agar percaya kepada penanganan kasus ini ke pihak kepolsian.

“Kami minta masyarakat kami imbau untuk tenang dan percayakan kasus ini kepada Polri,” imbaunya, dilansir cnnindonesia.com

Selain memberikan pernyataan rasis, EM juga diduga telah melakukan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto terkait ucapannya Mentan seperti ‘macan yang jadi mengeong’, sehingga beberapa Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim, Hidayat juga turut melaporkannya.

Namun, ia telah meminta maaf atas pernyataannya terkait ‘tempat jin buang anak’ yang membuat masyrakat Kalimantan tersinggung.

Baca Juga : Arifuddin Lau Kembali Terpilih Pimpin JOIN Jeneponto Periode 2022-2026