MAKASSAR – Dalam Rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan koordinasi dengan PD Pasar Makassar untuk menyepakati kerjasama pengelolaan parkiran di Kawasan Pasar. Berlangsung di Ruang Rapat PD Pasar di Jalan Kerung-kerung, Rabu (26/01/2022).

Baca juga: Dinilai Sangat Baik, Asesmen Pegawai PD Parkir Makassar Siap Untuk Perubahan

Dewan Direksi PD Parkir Makassar Raya, Nikolaus Beni mengatakan, kegiatan ini sesuai perintah Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat memimpin rapat Percepatan dan Penataan BUMD Kota Makassar pada beberapa hari lalu.

“Jika PD Parkir Makassar tidak lagi bertindak sebagai tukang tagih parkir di tepi jalan, tetapi harus berubah fungsi sebagai pengelola parkir. Olehnya itu, ke depan kita akan menata dan mengelola kegiatan parkir berbasis gate parkir (Palang Parkir). Bahkan, langkah awal kita jajaki kerjasama dengan Perusahan Daerah Kota Makassar, seperti PDAM dan PD Pasar,” ujarnya.

Apalagi dalam rapat tersebut, pihak Direksi Pasar mengungkapkan, ada 18 Pasar bisa dikelola. Namun, minus 3 pasar yang sudah dikerjasamakan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk Direksi PD Pasar lama.

“Jadi kami tetap berkoordinasi. Selain itu, kita akan meninjau di lapangan untuk melihat bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dihasilkan untuk Kota Makassar. Semua akan saling menguntungkan secara baik,” jelasnya.

Di samping itu, Pejabat Dewan Direksi PD Pasar Makassar, Thamrin M menyampaikan, kehadiran PD Parkir sangat membantu dengan dilakukannya kerjasama.

“Ke depan dengan kerjasama ini kita berharap, tidak ada lagi tumpang tindih pengelolaan parkir, antara PD Pasar dan PD Parkir Makassar. Dan kami optimis dengan adanya kerjasama ini, maka potensi pendapatan parkir yang berada di Kawasan Pasar tradisional dapat lebih ditingkatkan, dalam rangka menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022,” tuturnya.

Baca Juga : Harga Telur Turun, PD Pasar Sungguminasa: Over Produksi