BULUKUMBA – Dalam rangka pelantikan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kabupaten Bulukumba periode 2021-2026, menyatakan kesiapanya untuk memperjuangkan peraturan daerah (Perda) Kepesantrenan dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (26/012022).

Baca juga: Pendampingan Pengelolaan Keuangan, Ini Pesan Kanwil DJPb Sulsel ke Pemkab Bulukumba

Pelantikan organisasi yang dinahkodahi Ust Muslim Bahar, S.Pdi, M.M itu disaksikan langsung Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf.

Muslim Bahar mengaku berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Meski sempat tertunda selama 2 tahun, Muslim Bahar optimis IPI Kabupaten Bulukumba dapat menjadi wadah pemersatu pesantren di Bulukumba.

“Harapan utama kita ingin agar pesantren di Bulukumba saling merangkul, dan bergandengan tangan tanpa melihat perbedaan bendera (kelompok aliran),” harapnya.

Dia berharap IPI menjadi titik perkumpulan pesantren di Bulukumba.

“Karena di Bulukumba ada pesantren paling tua berdiri sejak tahun 92 hingga paling muda, Juga ada paling besar dengan 700 orang sampai yang kecil,” paparnya.

Muslim Bahar mewakili IPI memiliki impian besar akan adanya peraturan daerah kepesantrenan.

“Semoga ke depan ada perda kepesantrenan. Kita akan melakukan studi banding ke daerah yang sudah menjalankan Perda Kepesantrenan,” jelasnya.

IPI Bulukumba tak melupakan komitmen atas ekonomi berbasis kemandirian di Pesantren.

“Ekonomi berbasis mandiri kita akan terapkan sehingga tidak lagi tergantung pada bantuan. Karena lebih baik tangan di atas dibanding tangan di bawah. Misalnya bagaimana santri di pesantren mampu membuat kapal atau usaha lain,” terangnya.

Mengakhiri sambutannya Dia pun meminta agar semua pesantren di Bulukumba bisa terdaftar di Kementerian Agama RI.

“Target kita lewat IPI Bulukumba dapat mendorong pondok yang masih seusia jagung agar cepat terdaftar di Kemenag,’ jelasnya.