JENEPONTO – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memperbaiki jalan rusak parah, usai mangkrak menahun di poros Rumbia-Malakaji, Jeneponto, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Penasehat ASPARINDO, Ketua DPRD Sulsel: Sangat Berguna Bagi UMKM

Gerak cepat itu dilakukan usai menerima aspirasi warga yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Masyarakat Rumbia, pekan lalu.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina, bersama sejumlah legislator diantaranya Mulyadi Mustamu, Vonny Ameliani, Ady Ansar, Anzar Zainal Bate, dan Capt Hariadi pun melihat langsung perkembangan pengerjaan dan perbaikan jalan yang menghubungkan Jeneponto dengan Gowa itu.

Komisi D DPRD Sulsel Tinjau Pengerjaan Jalan Poros Rumbia-Malakaji
Pengerjaan jalan poros Rumbia-Malakaji.

“Minggu lalu, saya dan teman teman komisi D berjanji untuk mengunjungi Rumbia, Jeneponto dan hari ini, janji itu kami tunaikan. Kami melihat kondisi jalan yang rusak parah,” ucap Rahman Pina

Lanjutnya, syukur karena jalan yang sebelumnya tak bisa dilewati kini sudah bisa dilalui warga.

“Minggu lalu tak bisa dilewati kendaraan. Untuk sampai ke pasar, warga harus keliling mencari jalan alternatif. Alhamdulillah, hari ini jalan sudah bisa dilalui,” terang mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.

Mantan Anggota DPRD Makassar dua periode ini mengaku, baru mengetahui kerusakan jalan yang terletak di bagian utara Jeneponto itu setelah menerima aspirasi dari Pemuda Rumbia. Jalan ini sudah pernah dilakukan perbaikan, tetapi tak diselesaikan oleh rekanan alias mangkrak.

Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang yang terlibat sehingga jalan di poros rumbia bisa diperbaiki.

Baca Juga: Tim Sekretariat DPRD Jeneponto Kunjungi PWI Sulsel, Ini Tujuannya !

“Terimakasih Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Camat dan Lurah Rumbia serta adek-adek dari Solidaritas Pemuda Rumbia dan warga setempat,” tutup politisi Partai Golkar itu.