JAKARTA – 198 pondok pesantren diduga terafiliasi dengan sejumlah jaringan teroris yang dibeberkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI. Hal ini dibuktikan dengan data intelelijen yang berhasil di akumulasi oleh pihaknya untuk dilakukan penilikan.

Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwahid menyampaikan ponpes tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penilaian itu dilakukan berdasarkan beberapa indikator yang berhubungan radikalisme suatu kelompok.

Baca juga: 25 Santri Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pondok Pesantren Sidoarjo

Berikut ini 4 alasan BNPT katakan 198 pesantren terafiliasi sebagai jaringan teroris:

1. Terafiliasi secara idelologi, politik dan gangguan keamanan

Nurwakhid mengatakan, pesantren itu terafiliasi secara pemahaman ideologi dan mempunyai koneksi. Ideologi yang dimaksud BNPT ialah pemikiran takfiri (mengkafirkan orang yang berbeda dengan kelompoknya) yang termanifestasi dalam sikap intoleran atau tidak menghargai perbedaan.

“Terafiliasi 198 itu antara lain bisa jadi terafiliasi secara ideologi tadi. Kedua, bisa jadi mereka terafiliasi memang ada kolaborasi, ada koneksi ataupun kerjasama antara mereka,” kata Nurwakhid saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (27/01) malam.

Baca Juga: Seorang Napi Teroris di Lapas Makassar Ikrar Setia kepada NKRI

2. Beberapa Anggota yang aktif bergabung dalam organisasi teroris bertugas di pondok pesantren tersebut

Untuk mengembangkan ajaran ada beberapa jaringan teroris yang membangun pondok pesantren dan mendirikan beberapa jaringan yang dibuat seolah-olah legal seperti jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAK) dan ( Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

“Pesantren ini dibangun jaringan teroris tapi berkamuflase. Mereka dirikan seolah-olah moderat atau dengan cara-cara legal, seperti Jl (Jamaah Islamiyah). Kan, banyak seperti itu. Ini namanya strategi tamkin, atau taqiyah atau menyamar. Bersembunyi atau berkamuflase untuk menyembunyikan agendanya,” lanjutnya.