RIAU – Jajaran Polsek dan Kepolisian Provinsi Riau, menangkap pegawai Bank (R) dan temannya (ML) karena membobol uang Rp400 juta dari agen BRI Link.

Baca Juga: Bersama BRI, Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Tabungan Emas Pertama

Berikut 2 faktanya:

1. Transaksi dilakukan secara diam-diam

Seorang wanita yang berinisial R yang bekerja di agen BRI Link Beberapa waktu lalu, ditangkap karena melakukan transaksi dengan temannya ML secara diam-diam, transfer ilegal tersebut sering dilakukan berulang kali, sehingga mencapai Rp400 juta.

Dalam kejadian tersebut, Kepala Subbag Humas Polres Rokan Hillir, Juliandi mengatakan, R dan ML diduga melakukan transaksi secara diam-diam. ML mengaku uang yang ditransfer R mencapai Rp400 juta.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumah kediaman adiknya di Indragiri Hilir dengan bantuan anggota Polsek Pulau Burung. Saat ditangkap pelaku sedang tidur,” kata Juliandi (19/01/2022).

Juliandi juga mengatakan, ML langsung mengambil uang tersebut dari R untuk kebutuhan sehari-hari sehingga uang yang dipakai Ml tidak tersisa.

2. Adanya barang bukti

Aparat Kepolisian menyelidiki barang bukti berupa buku rekening dan ATM BRI atas nama yang bersangkutan. Kemudian diamankan di Polsek Pulau Burung.

“Setelah mendengar pengakuan ML, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Pulau Burung dan esok harinya dibawa ke Polsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pencurian Kabel Telkom, Tiga Pelaku Ditahan

Juliandi juga mengatakan, korban merasa kecewa dan menyesal kehilangan uangnya ratusan juta yang kemudian melaporkan R dan ML ke Polisi.

Dalam kejadian ini, Juliandi mengharapkan kepada para agen BRI link agar lebih hati-hati memilih pegawai dan selalu mengontrol catatan pegawainya sehingga tidak terulang kembali.

Pilihan Video