MAKASSAR – Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar mengeluarkan 10 pernyataan terkait adanya oknum berseragam Kemenhub, Selasa (04/01/2022).

Humas Otoritas Bandara, Lia Astari menjelaskan terkait adanya oknum berseragam Kemenhub yang diduga melakukan penipuan dengan modus kerja di BUMN, bahwa otoritas bandara :

Baca Juga : Dugaan Penipuan Modus Kerja di BUMN, RA Lapor AIF Ke Polda Sulsel

1. Oknum tidak pernah bekerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan baik itu di Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar sebagai Pegawai atau Honorer (PPNPN).

2. NIP yang digunakan oleh Oknum tidak sah yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Foto: Dokumen Istimewa.
Foto: Dokumen Istimewa.

3. Atribut yang digunakan Oknum tidak seperti atribut sah Kementerian Perhubungan.

10 Pernyataan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar terkait Oknum Berseragam Kemenhub
Foto: Dokumen Istimewa.

4. Atribut dapat di beli dan dijual bebas.

5. Kementerian Perhubungan tidak bertanggung jawab terhadap lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan Kementerian Perhubungan.

6. Pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan dilaksanakan secara online melalui portal.

7. Kanal Resmi Kementerian Perhubungan terkait pendaftaran seleksi CPNS 2021 ; https://cpns.dephub.go.id

8. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V makassar tidak mengenal Oknum karena yang bersangkutan bukan sebagai PNS maupun Honorer di Kantor Otoritas Bandara.

9. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar tidak ikut terlibat dalam proses rekrutmen/penerimaan Pegawai BUMN dalam hal ini PT. Angkasa Pura.

10. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar bukan sebagai topik Utama atau Judul dari ringkasan berita ini hanya sebagai pihak yang diminta untuk Konfirmasi kebeBenarannya Oknum tersebut bekerja di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Bahwa Oknum berseragam Kemenhub diduga melakukan tindakan penipuan terhadap korban wanita asal Kabupaten Pangkep.