JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan bahwa semua pemeluk agama serta lembaga keagamaan mampu mendapatkan perlakuan serta perlindungan yang sama dari negara.

Baca Juga: Begini Cara Kenali dan Cegah Komorbid Tak Terkendali

Karena, menurut Mahfud MD, Indonesia bukan negara dengan sistem satu agama. Sehingga tidak ada alasan jika semua pemeluk agama tak mendapatkan perlakuan yang sama.

“Kalau negara agama itu satu negara diatur dan dikuasai dengan sistem satu agama,” ungkapnya, saat mengunjungi Katedral Hati Kudus Yesus di Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (29/1/2022) pagi.

Bahkan, Mahfud MD, juga menambahkan bahwa Indonesia bukan negara yang memisahkan antara agama dan pemerintah.

Berikut ini merupakan 3 pernyataan Menko Polhukam yang menjelaskan bahwa semua pemeluk agama berhak mendapatkan perlakuan serta perlindungan yang sama dari negara.

1. Indonesia bukan negara sekuler

Mahfud mengakatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berasaskan pancasila dan bukan negara sekuler, jadi semua agama serta pemeluknya bisa mendapatkan perlindungan dihidupnya.

“Di Indonesia bukan negara sekuler dan tapi juga bukan negara agama. Tapi Indonesia adalah negara Pancasila, yang di sini semua agama dan pemeluknya dilindungi hidupnya,” katanya.

2. Semua ajaran membawa kebaikan

Walaupun agama mempunyai keberagaman, Ia meyakini setiap ajaran agama membawa kebaikan.

“Pelembagaannya saja dalam keberagamaan yang berbeda, tapi ajarannya membawa kebaikan, sehingga di Indonesia itu prinsipnya negara bukan negara agama tapi melindungi secara sama kepada agama dan pemeluk agama,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

3. Indonesia adalah negara yang bedasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada saat melakukan peninjauan gereja di Kota Surabaya, Ia mengakatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memegang teguh asas dan dasar Ketuhanan YME. Maka dari itu semua agama diindungi oleh negara.