JAKARTA – Dalam pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2021-2026 dan Peresmian Pembukaan Rakernas ICM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana pemindahan Ibukota Negara Baru (IKN) pada 2024 mendatang.

Baca Juga: 4 Alasan Penyakit Jantung Disebut Beban Negara

Berikut 6 fakta terkait pemindahan IKN:

1. Pemindahan IKN sudah direncanakan sejak 2019 lalu

IKN baru akan berada di kawasan Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemerintah telah mempersiapkan rencana pemindahan IKN sejak 2019 lalu.

2. IKN menelan anggaran sebesar Rp.466 triliun

Pemerintah memperkirakan anggaran pemindahan IKN baru mencapai Rp.466 triliun. Dana ini akan dipenuhi melalui APBD, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta dari swasta.

3. IKN sebagai bentuk transformasi struktural

Jokowi menegaskan pemindahan IKN bukan hanya pemindahan gedung semata melainkan sebagai bentuk transformasi struktural.

“Program pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi itu. Progam IKN bukan sekadar pindah gedung pemerintahan, bukan itu,” tegas Jokowi, Sabtu(29/01/22).

Menurut Jokowi, salah satu bentuk tranformasi struktural yang dilakukan pemerintah adalah hilirisasi bahan mentah.

“Bisnis pertambangan, minyak dan gas harus melakukan hilirisasi di dalam negeri untuk memberikan nilai tambah yang besar di negara kita, untuk membuka lapangan kerja, dan sekaligus menghemat devisa kita,” ungkapnya.

Baca Juga: 4 Tips Aman Berkendara Sepeda Motor
4. Pemindahan IKN akan dilakukan melalui lima tahap

Pembangunan dan pemindahan IKN tahap pertama akan dilakukan pada 2022 hingga 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur. Sedangkan tahap dua sampai lima akan dilakukan pada 2025 hingga 2045.

5. Nama IKN baru adalah Nusantara

Nusantara diputuskan menjadi nama ibu kota negara baru karena sebagai bentuk konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia yang disatukan oleh pulau-pulau dan lautan.