MAKASSAR — Harpen Ali, putra mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Seluruh Indonesia (PP Pertina) 2012-2016 A. Reza Ali ikut meramaikan bursa pencalonan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) periode 2022-2026.

Pengusaha muda yang mengelolah sejumlah perusahaan ini sudah menyetor berkas persyaratan, di hari pendaftaran Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 16.10 WITA. Harpen diantar 12 Pengurus Kabupaten dan Pengrus Kota (Pengkab-Pengkot) se Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rombongan calon Ketua Pengprov Pertina Sulsel ini diterima tim penjaringan dan penyaringan yang dipimpin I Wayan Nata Dg. Nai didampingi Basri Mubin dan Tony.

Wayan menjelaskan, Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Sulsel 2022 akan dilaksanakan pada 5 Februari 2022 di Hotel Dalton, Makassar dengan agenda tunggal pemilihan ketua.

‘’Musprovnya kita jadwalkan 5 Februari. Undangannya akan kami sampaikan menyusul. Kita berharap berjalan fair dan demokratis,”katanya.

Sementara Itu Harpen Ali menegaskan siap memimpin Pertina Sulsel selangkah lebih maju. Sebagai putra mantan Ketua PP Pertina pengusaha muda kelahiran 2 Mei 1995 ini bukan orang baru di dunia tinju.

‘’Saya bukan orang baru di Pertina. Waktu ayah saya pimpin PP Pertina saya banyak belajar dan ikut membantu pengurus. Tidak hanya di dalam negeri, saya juga ikut ke luar negeri bersama pelatih dan atlet,’’ jelas Harpen.

Untuk diketahui saat memimpin PP Pertina, Reza Ali terbilang sukses. Event nasional dan internasional menjadi agenda rutin. Rutinnya pelaksanaan event tinju amatir di Indonesia berdampak terhadap prestasi. Di tangan mantan anggota DPR RI Komisi XI itu petinju Indonesia mampu meraih medali emas di berbagai evan. Termasuk SEA Games. Satu di antaranya pertinju Sulsel, Dufri Masihor.

Sementara itu kepengurusan Pertina Sulsel di bawah komando Adi Rasyid Ali telah berakhir Desember 2021. Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini sudah tidak ingin maju di periode berikutnya. Pada proses pendaftaran sejumlah nama disebut-sebut akan maju. Salah satunya anak menantu Walikota Parepare, Zulham Arief.