MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya untuk memperjuangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Tahun 2022 pada kondisi Pandemi COVID-19 saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, membenarkan perihal upaya Pemprov Sulsel untuk memperjuangkan TPP nagi ASN tersebut.

Baca Juga: Bersiap! MRT Akan Hadir di Mamminasata

“Tidak mudah mempertahankan budget yang sifatnya sesuai kemampuan daerah di tengah kondisi pandemi. Apalagi sudah ada pembatasan alokasi khusus TPP dari pusat terkait hal ini. Tapi kami sebagai akan tetap pertahankan TPP ASN meski ada batasan ini selama dapat menunjang kinerja. Ini sebagai upaya perbaikan kesejahteraan ASN beserta keluarga” kata Andi Sudirman, Sabtu (29/1/2022).

Untuk memperjuangkan TPP itu, kata Andi Sudirman, pihak Pemprov merasionalisasi dan memangkas anggaran beberapa program. Mengingat, kondisi TPP saat ini adalah kondisi terbaik yang dapat diberikan pemerintah daerah pada kondisi semua sektor terdampak.

Namun berbeda dengan sebelum-sebelumnya, kali ini pemberian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbasis kinerja. Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dengan budget kita, tahun 2022 ini akan fluktuatif berbasis kinerja. Ada peluang bisa dapat lebih dan ada bisa berkurang tergantung kinerja serta penilaian penilaian yang telah diatur dalam pergub sebagai turunan pada Permendagri dan Peraturan Menpan-RB,” ucapnya.

Ia pun berharap, hal ini akan memacu ASN untuk terus memperlihatkan kinerja dan integritas yang baik terhadap pekerjaan yang diamanahkannya.

“Kita berharap ASN memberi terbaik dalam kinerja serta intergritas yang tinggi,” tegasnya.