BUTON – Seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berinisial MS, menjadi viral karena menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastic, adapun alasan penghukuman karena ke-16 anak dianggap berisik.

Baca Juga: Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan Pengurus IAI, Titipkan Sejumlah Pesan Bagi Apoteker

Berdasarkan pengakuan para korban, sampah tersebut diambil dari dalam bak sampah di depan kelas. Pelaku guru kelas 4 (empat), sedangkan korban guru kelas 3.

Peristiwa tersebut terjadi di kelas 3A. Waktu itu, siswa di kelasnya ribut karena guru kelasnya belum datang. Oknum guru tersebut, yang sedang mengajar di kelas 4, mendatangi kelas 3A.

Ia mengimbau kepada murid agar tidak ribut. Karena siswa ribut lagi, MS mendatangi kembali kelas 3A sambil menutup pintu kelas.

Lanjutnya, MS mengambil sampah (plastic bekas bungkus makanan kering jajanan anak-anak) dan memasukan sampah-sampah tersebut ke mulut ke-16 siswa kelas 3A. Korban merasa trauma Akibat kejadian itu, sejumlah siswa mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah.

Pihak sekolah mengaku telah menegur oknum guru tersebut. Sekolah juga sudah melakukan mediasi dengan para orangtua dan pihak Dinas Pendidikan Buton juga mengaku sudah menemui pihak sekolah dan kemudian membebas tugaskan oknum guru tersebut untuk sementara.

Dinas Pendidikan Buton masih menunggu perkembangan kejadian ini. Terlebih lagi, kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian oleh salah seorang keluarga siswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton, AKP Aslim menerangkan, bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari salah satu keluarga korban. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.

Selanjutnya, kata Aslim, akan memeriksa para saksi, termasuk anak-anak. Saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.