JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam Hari Raya Imlek 2573 Kongzili.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Imlek, MaRI dan NIPAH PARK Hadirkan Gelaran Cosplay Kostum Imlek Dan Instalasi Pohon Angpao

Berdasarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.02 Tahun 2022 dan diteken langsung oleh Menteri Agama, Yagut Cholil Qoumas, Kemenag menimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik dan kumpul bersama keluarga besar dalam perayaan Imlek tahun ini.

Imbauan untuk tidak mudik dan kumpul bersama keluarga besar oleh Kemenang ini, merupakan langkah antisipasi peningkatan kasus Corona dan memunculkan Omicron di Indonesia.

“Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran COVID-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik,” jelas isi SE tersebut, Minggu (30/11/2022).

Oleh karena itu, Kemenag menghimbau, untuk seluruh umat yang merayakan hari Raya Imlek kali ini sebisa mungkin menghindari kerumunan, termasuk menghindari kebiasaan kumpul bersama keluarga besar.

“Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar,” tuturnya

Selain itu, Kemenag juga mengimbau agar masyarakat yang merayakan Imlek dapat merayakannya secara sederhana dan terbatas. Serta, tak lupa pula untuk berkoordinasi dulu dengan Satgas COVID-19 berdasarkan lokasi dan lingkungan masing-masing.

“Melaksanakan Ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Tugas COVID-19 di lingkungan masing-masing,” tulisnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Imlek 2022, Begini Suasana di Trans Studio Mall Makassar

Diketahui, jika Hari Raya Imlek atau Tahun Baru China akan dilaksanakan tepat pada, Selasa (1/2/2022) mendatang.