MAKASSAR – EM hadiri panggilan Bareskrim Polri pada hari Senin, (31/1/2022) terkait kasus pernyataan yang diduga menghina Kalimantan. Ia terlihat didampingi pengacaranya. Diketahui ini merupakan pemanggilan kedua kali terhadapnya.

Baca Juga Laporan Terkait EM diambil Alih Bareskrim Polri

EM ucapkan permintaan maaf atas ucapannya yang menjadi polemik karena diduga menyinggung masyarakat Kalimantan, dan tetap melakukan penolakn terhadap pembangunan IKN.

“Satu saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya; kemudian kedua, tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian,” ujarnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brgijen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa apabila EM tidak menghadiri pemanggilan kedua, maka penyidik yang akan menjemput yang bersangkutan ke Bareskrim Polri

“Bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua, maka penyidik yang akan menjemput yang bersangkutan ke Bareskrim Polri,” ujarnya, Jumat (28/1/2022), dilansir detik.com

Sedangkan, menurut EM ia tidak menghadiri pemanggilan pertama dikarenakan tidak sesuai dengan prosedur karena dinilai terlalu cepat, semestinya tiga hari setelah kasus naik barulah pemanggilan bisa dilakukan, sedangkan pada kasusnya baru dua hari dia telah dipanggil.

Baca Juga Satgas BLBI Polri Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun