MAKASSAR – Baru-baru ini Susan Sameh baru saja menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya. Pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks.

Baca Juga : Lokomotif Startup, Berikut 5 Keunggulan UKM Startup Hasanuddin

Indonesia, juga memiliki sejarah yang pahit mengenai penanganan kasus pelecehan seksual, yang terkadang korban pun korban yang disalahkan atas peristiwa yang menimpanya.

Dengan itu perlu kita ketahui jenis-jenis pelecehan sesksual sebagai berikut.

1. Pelanggaran seksual
Jenis peelecehan yang pertama ini tergolong berat, karena menimbulkan dampak traumatik kepada korban, dengan cara menyentuh, meraba, hingga menyetubuhi korban dengan paksa.

2. Pelecehan gender.
Pernyataan dengan merendahkan seseorang, baik pria maupun wanita melalui kalimat ataupun gambar, dan juga dengan lelucon cabul yang berdampak pada memburuknya psikis seseorang.

3. Perbuatan menggoda
Perilaku seksual menyinggung, tidak pantas dan tidak diinginkan. Contohnya ajakan melakukan seksual secara terus menerus, pemaksaan kencan bahkan makan malam dan minum. Spam chat dan catcalling juga tergolong di dalamnya.

4. Pemaksaan seksual
Pemaksaan aktivitas seksual dengan diikuti pengancaman dan hukuman jika tidak mengikuti kemauan pelaku dalam memuaskan nafsu. Contoh : evaluasi kerja yang negatif, pencabutan promosi kerja, dan ancaman pembunuhan

5. Penyuapan Seksual
Pelanggaran yang terakhir adalah penyuapan seksual, yakni korban diiming-imingi beragam janji dengan memenuhi permintaan aktivitas seksual

Baca Juga : Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Akibat Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja