MAKASSAR – Pelaksana Tugas Gubernur Makassar, Andi Sudirman Sulaiman, menerima SK (Surat Keputusan) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Hutan Sosial (Hutsos – SK Hijau) dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA – SK Biru) untuk tahun 2022. Diserahkan secara virtual oleh Presiden Jokowi di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga : Andi Sudirman Salurkan Bantuan Melalui BPBD Sulsel untuk Bantaeng

Di Sulsel, untuk Hutan Sosial terdapat 32 SK dengan luas 14.588,18 hektar yang diperuntukkan untuk 2.681 KK bagi masyarakat Kabupaten Maros dan Bone.

SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA untuk dua kelompok dengan luas 2.253 hektar, diterima oleh 2.227 KK untuk Kabupaten Maros dan Enrekang.

Dalam sambutannya, Presiden RI, Joko Widodo menghimbau, masyarakat yang menerima SK memanfaatkan lahan tersebut.

“Segera tanami. Betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan ke orang lain,” pintanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih dengan penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA. Ini menjadi penyerahan kesekian kalinya dari program strategis Presiden Jokowi.

“Alhamdulillah kita dapat 14.588,18 hektar untuk Hutan Sosial dan 2.253 hektar untuk Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA. Itu sangat-sangat berpotensi. Kita tentu berterima kasih atas program bapak Presiden,” katanya.

Ia berharap, SK tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola. Salah satunya, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.

“Harapan kita sesuai arahan bapak presiden bahwa jangan diterlantarkan, dilakukan segera penanaman pohon jenis kayu dan yang bisa menghasilkan produktif,” pungkasnya.

Ia juga menuturkan, program tersebut dapat membantu kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kita dengan program ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat banyak,” tuturnya.

Baca Juga : Andi Sudirman Utus Tim Melayat ke Rumah Duka Warga Sinjai