NTB – Pelaksanaan ajang balap motor dunia, Moto GP 2022 yang akan berlaga di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima pembatasan jumlah penonton. Maksimal 100 ribu orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mendagri, Tito Karnavian, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 terkait penyelenggaraan MotoGP di Mandalika NTB 2022 yang diternitkan, Jumat (4/2).

Baca Juga: Cegah Hujan di Sirkuit Mandalika, Pesawat Casa Tabur Tiga Ton Garam

Dalam instruksi yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, dan Bupati/Wali Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat itu, terdapat salah satu aturan yang membahas terkait dengan batasan jumlah penonton di lokasi Sikruit Mandalika. Tepatnya pada Instruksi Kesatu poin e.

“Mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 100.000 (seratus ribu) orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10% (sepuluh persen) dari jumlah penonton,” bunyi Instruksi tersebut.

Ketetapan dari Instruksi ini sendiri akan berlaku di MotoGp seri Mandalika saat Official Pre-Season Test tanggal 11-13 Februari 2022 dan Mandalika MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Sirkuit Mandalika, PLN Siap Sukseskan 2 Ajang Bergengsi Dunia

Berikut 10 poin Instruksi Mendagri kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Bupati/Wali Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat:

a. wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi;
b. membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19/Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
c. melakukan vaksinasi di Pulau Lombok paling sedikit 80% (delapan puluh persen) untuk dosis kesatu dan untuk dosis kedua serta mengakselerasi vaksinasi dosis lanjutan (booster) yang dilakukan paling lambat 1 (satu) minggu sebelum penyelenggaraan Mandalika MotoGP;
d. menyiapkan fasilitas Kesehatan:
1) RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi rumah sakit rujukan pertama;
2) fasilitas isolasi terpusat; dan
3) fasilitas untuk PCR swab tes,
e. mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 100.000 (seratus ribu) orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10% (sepuluh persen) dari jumlah penonton;