MAKASSAR – Setelah berhasil meluncurkan aplikasi ETLE untuk memantau kedisiplinan pengendara di jalan, kini POLRI kembali hadir dengan aplikasi SINAR untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C.

Launching aplikasi SIM nasional resisi (SINAR) dari Korlantas POLRI yang dilakukan langsung oleh Kapolri RI Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo ini juga di saksikan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto bersama dengan Kapolrestabes Makassar beserta jajaran Forkopimda lainnya di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (13/4/2021).

Peluncuran aplikasi ini dilakukan secara virtual meeting, prosesi menimbulkan rasa kagum oleh Wali Kota Makassar yang karib di sapa Danny Pomanto.

Menurutnya POLRI menunjukkan peningkatan dengan perkembangan teknologi yang ada dan tentunya sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ini sebuah prestasi yang perlu di apresiasi. Beberapa waktu lalu aplikasi ETLE diluncurkan dan rupanya mendapat respon yang baik. Sekarang aplikasi SINAR untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM secara on line. Tidak perlu mengunjungi kantor polrestabes tapi bisa ke lokasi terdekat sesuai petunjuk aplikasi,” jelas Danny.

Program SINAR ini bisa menjadi solusi bagi warga  masyarakat yang jarak tempuh rumahnya cukup jauh dari kantor polrestabes.

“Jadi dengan aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat. Tinggal download di playstore dan masukkan nomor telepon serta petunjuk lainnya lalu ikuti prosesnya. Untuk pembayarannya sendiri menggunakan virtual account dengan transaksi yang mudah,” tambahnya.

Ke depan, POLRI akan kembali meluncurkan aplikasi lanjutan bernama SIGNAL atau samsat digital nasional yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan ke masyarakat dimanapun berada.