SIDRAP – Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Selasa (8/2/2022) di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap.

Baca Juga : Musrenbang Bontosikuyu, Wabup Selayar : Manfaatkan Dana Desa Sesuai Tujuan
Wabup Sidrap Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2023
Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf

Mendampingi Wabup Sidrap dalam acara ini, Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Herwin.

Ketua panitia, Adli Lukman menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat undang-undang di mana rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik.

“Hal ini untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2023 sebagai acuan dalam penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2023,” terangnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap menerangkan, tujuan konsultasi publik untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2023.

“Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya musrenbang RKPD kabupaten yang direncanakan pada tanggal 22 maret 2022,” ulasnya.

Mahmud menambahkan, penyusunan RKPD tahun 2023 ini merupakan tahun kelima dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2018-2023. Sekaligus, sebagai tahun terakhir pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Maka dari itu penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Sidenreng Rappang sehingga diharapkan dapat ditelaah dan dipertajam bersama-sama dalam forum ini,” katanya.

Dengan konsultasi publik ini, lanjut Mahmud, diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.