MAKASSAR – Pandemi Covid-19 membuat beberapa negara penerima suaka mengeluarkan kebijakan pengurangan kuota penerimaan imigran, namun lain halnya dengan Kanada, Tahun 2021 menjadi tonggak sejarah penerimaan terbesarnya terhadap imigran, sebanyak 401 ribu imigran menjadi penduduk tetap Kanada.

Baca Juga : Tewas Ditikam Mantan Suami, Anak Korban : Berikan Hukuman Setimpal

Kebijakan tersebut menjadi secercah harapan bagi pengungsi yang masih banyak terdampar di negara singgah seperti Indonesia.

Harapan itulah yang saat ini dirasakan oleh empat orang pengungsi asal Afganistan yang bermukim di Kota Makassar. Mereka dipindahkan dari tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menuju tempat penampungan wilayah pengawasan Rudenim Jakarta.

Pemindahan dilaksanakan untuk memudahkan keempat pengungsi tersebut dalam proses resettlement (pemukiman kembali) ke Negara Kanada.

Memang, beberapa tahapan masih perlu dilewati oleh AWB (Lk,23thn), JH (Lk,27thn), MSR (Lk,32thn), dan NAB (Lk,24thn) untuk pemberangkatan ke Kanada, yaitu pemeriksaan kesehatan, interview dengan perwakilan negara Kanada yang berada di Jakarta serta penerbitan dokumen perjalanan.

Meskipun terkesan masih banyak prosedur yang harus dilewati, namun hal tersebut masih jauh lebih baik, ketimbang nasib 1.543 jiwa imigran di Kota Makassar yang belum ada kejelasan apakah akan mendapatkan kesempatan yang sama seperti keempat pengungsi asal Afganistan tersebut.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengungkapkan sebanyak delapan orang pengungsi diberangkatkan menuju ke Jakarrta untuk mengikuti proses resettlement.

“Tahun 2022 ini kami telah memindahkan sebanyak delapan orang pengungsi ke Jakarta, semuanya untuk kepentingan proses resettlement, harapan kami semakin banyak pengungsi yang memperoleh kesempatan tersebut, mengingat rata-rata mereka telah bermukim di Makassar sembilan sampai sepuluh tahun,” ucapnya