MAKASSAR – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) mengawal jalannya sidang gugatan perdata Lahan seksi antara penggugat Lenteng Binti Ganna dan tergugat ahli waris Suman Bin Bidu. Sidang yang kembali dilanjutkan setelah 2 minggu ditunda tersebut dilaksanakan di ruang sidang Wirjono, Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga : Andi Utta, Ajak Masyarakat Bulukumba Bersatu Bangun Daerah

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Harto Pancono dan Hakim Rusdiyanto Loleh tersebut kembali memasuki agenda mendengarkan kesaksian dari pihak penggugat, hal ini melanjutkan dari sidang sebelumnya yang telah mendengarkan 1 orang saksi dari pihak penggugat.

Kuasa Hukum tergugat dari kantor YLBHM, Muh Safri Tunru menjelaskan, bahwa pernyataan saksi kali ini posisinya lebih menguntungkan bagi pihak tergugat.

Ia menjelaskan bahwa keterangan saksi sebelumnya dari pihak penggugat yang hanya mengetahui persoalan tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan dari orang lain juga menguntungkan pihak tergugat.

“Pernyataan saksi kali ini posisinya lebih menguntungkan bagi pihak tergugat sama halnya saksi sebelumnya dari pihak penggugat, yang mengetahui persoalan tersebut berdasarkan keterangan yang di sampaikan dari orang lain,” ucap Safri saat diwawancara Rakyatdotnews.

Lanjut, ia mengungkapkan dari hasil persidangan, bahwa Hakim bisa menilai kualitas dari kesaksian 2 saksi yang dihadirkan penggugat, yang menurutnya secara substansi lebih banyak memberikan kesaksian berdasarkan keterangan dari orang lain.

“Kualitas dari kesaksian 2 orang saksi penggugat yang di periksa di persidangan gugatan ini yang secara substansi keterangan yang disampaikan di depan persidangan lebih banyak diberikan berdasarkan keterangan dari orang lain,” pungkasnya.

Kasus sengketa lahan seksi milik ahli waris Suman Bin Bidu, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di samping Pabrik United Traktor, telah kesekian kalinya digugat oleh para mafia tanah karena dinilai strategis dan berharga fantastis.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Lahan Seksi Suman Bin Bidu Kembali Disidangkan

Sidang gugatan perdata lahan seksi yang melibatkan antara penggugat Lenteng Binti Ganna dan tergugat ahli waris Suman Bin Bidu ditunda dan akan dilanjutkan kembali 2 minggu kedepan.