JAKARTA – Di Indonesia, keberadaan platform pinjaman online (pinjol) ilegal dapat dikatakan sangat sulit diberantas. Meski pun telah banyak yang ditutup, namun platform pinjol tersebut masih dapat kembali muncul dengan nama baru, dan bahkan mereka memunculkan iklan untuk memberikan menawarkan pinjaman.

Baca Juga: Joe Biden Desak Warga Amerika Untuk Pergi dari Ukraina

Terkait dengan hal itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing mengatakan, bahwa pihaknya telah memblokir sejumlah pinjol ilegal, namun masih saja bermunculan platform yang baru.

“Beberapa entitas yang sudah kita blokir, kita hentikan, kita umumkan ke masyarakat masih beroperasi dan bahkan masih menampilkan iklan melalui berbagai media, ini benar,” kata Tongam dalam webinar edukasi ‘Pinjaman Online Legal atau Ilegal’ dilansir dari detikdotcom, Jumat (11/2/2022).

Berikut 3 Fakta Pinjol Ilegal Sulit Hilang:

1. Server Pinjol Ilegal Banyak Yang Berasal Dari Luar Negeri

Tongam menjelaskan, bahwa salah satu alasan terus bermunculannya pinjol ilegal baru ialah menjiplak atau copy software untuk membuat sebuah platform pinjol ilegal baru dan menawarkannya kepada masyarakat sangat mudah dilakukan.

Ditambah lagi, kata Tongam, banyak terdapat server yang berlokasi berada di luar negeri, sehingga sangat sulit untuk dilacak keberadaannya.

“Kalau kita lihat servernya sangat banyak di luar negeri, mereka mengendalikan pelaku pinjol ini dari luar negeri. Jadi memang ini sangat kompleks dan mempunyai kesulitan tersendiri bagi kita untuk memblokir karena kita blokir hari ini, dia bisa jadi ganti nama atau bikin baru lagi,” kata Tongam.

2. Edukasi Masyarakat Hindari Pinjol 

Tongam menuturkan, bahwa sejalan dengan pemblokiran pinjol ilegal namun terus bermunculan platform serupa lainnya, sangat untuk bagaimana cara agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik terkait dengan penggunaan pinjaman online tersebut.

Sangat penting, kata Tongam, untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan pinjol apabila mengalami kesulitan finansial, apalagi mengingat telah banyak orang yang diteror serta mengalami intimidasi akibat dari platform ilegal tersebut.

“Selain dari pelaku kita blokir, yang paling utama adalah edukasi masyarakat kita, kita respons dari masyarakat, demand-nya sebenarnya bagaimana kita memahamkan ke masyarakat kalau kesulitan keuangan jangan pinjam dari pinjol ilegal. Sudah banyak orang yang kena teror, intimidasi, ini jadi pengalaman,” ujarnya.