MASAMBA – Setelah sempat viral pada media sosial beberapa saat yang lalu, Sugiatmoadi (75) alias kakek Nyahmun yang tinggal di gubuk tak layak huni bersama cucunya Danang (16), menerima bantuan berupa sebuah rumah dari Pemda Luwu Utara.

Baca Juga: Eksplorasi Potensi Luwu Utara, Suaib Terima Audiensi FFI

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang mendengar laporan adanya seorang kakek bersama cucunya yang tinggal di gubuk reot di Dusun Salassa, Desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju, langsung berinisiatif mengunjungi kakek Nyahmun untuk memastikan kondisi warganya itu.

Indah mengatakan, bahwa kakek Nyahmun memiliki sejumlah masalah yang membuat dirinya mengalami kondisi seperti saat ini, yakni masalah internal keluarga yang dibarengi dengan masalah hukum.

“Bersangkutan (Kakek Nyahmun) ini penyandang masalah kesejahteraan Sosial.
Setelah dilakukan assessment kita temukan masalah yang cukup kompleks. Ada masalah internal keluarga dan sebagainya termasuk didalamnya ada masalah hukum juga. Oleh karena itu, penyelesaian masalahnya juga harus menyeluruh,” kata Indah usai melihat langsung kondisi kakek Nyahmun, Jumat (11/02/2022).

Terkait tempat tinggal kakek Nyahmun, Indah langsung menginstruksikan jajarannya, dalam hal ini Dinas Sosial, BPB Luwu Utara dan dinas terkait untuk segera membongkar gubuk dan langsung membangun rumah yang layak huni untuk dihuni oleh kakek Nyahmun bersama cucunya.

“Kalau terkait dengan rumahnya besok kita akan bongkar dan langsung bangun kembali apa lagi status lahanya memang sudah milik yang bersangkutan. Kita harap dengan bantuan semua pihak terkait satu minggu kedepan rumahnya sudah bisa jadi dan bisa langsung dihuni,” tutur Indah.

Selain membangun rumah bagi kakek Nyahmun, Indah juga akan menyarankan pemerintah tingkat Desa dan Kecamatan untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan kakek Nyahmun yang telah kadaluarsa untuk diperpanjang.