MAKASSAR – Tanggapi kasus 2 anak yang menjadi korban kekerasan oleh pengurus Panti Asuhan di Kota Makassar. Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar menyatakan bahwa panti asuhan tersebut tidak mengantongi izin.

Baca Juga : Breaking News! 2 Orang Anak Mengaku Dapat Tindakan Kekerasan Oleh Pengurus Panti Asuhan di Makassar

Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Organisasi Sosial, Dinas Sosial Kota Makassar, Safari Abustam kepada wartawan Rakyatdotnews, Sabtu (12/2/2022).

Dalam keterangannya Safari menyatakan bahwa Panti Asuhan yang bertempat di, Jalan Tamangapa tersebut tidak terdaftar secara resmi oleh Dinas Sosial Kota Makassar.

“Berdasarkan penyelidikan kami, panti yang bersangkutan tidak terdaftar secara resmi,” ucapnya.

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa Dinas Sosial tidak akan lepas tangan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke panti asuhan tersebut guna mengkonfirmasi kasus yang terjadi.

“Kami tidak akan lepas tangan, kami akan segera turun kelapangan, tepatnya besok, saya dengan ketua LKSA akan melakukan peninjauan” pungkasnya.

Safari lalu mengucapkan terima kasih kepada pihak wartawan yang telah mengungkap adanya kasus kekerasan tersebut. Ia berjanji akan segera menemui pihak panti untuk memberikan pembinaan agar kasus serupa tidak terjadi lagi kedepannya.

“Kami dari Dinas Sosial berterimakasih kepada teman-teman wartawan yang sudah membantu, dengan adanya berita ini kami bisa memberikan pembinaan kepada panti asuhan yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak binaannya, agar kedepan tidak ada lagi kekerasan fisik yang di lakukan oleh pengurus panti asuhan kepada anak binaannya,” tutupnya.

Baca Juga : Tanggapi Kasus Kekerasan Anak di Panti, Dinsos Makassar Akan Turun Tangan