MAKASSAR – Dinas Pengendalian Penduduk dan KB sebagai bagian dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mempunyai tugas sebagai sekretariat stunting untuk mencegah kasus stunting pada balita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bersama BKKBN, 3 Sasaran Aliyah Sosialisasi Turunkan Angka Stunting

Plt Kabid Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Yance Ungirwalu mengatakan, telah membentuk tim penanganan kasus stunting yang bernama tim pendamping keluarga. Tim ini beranggotakan sekitar tujuh ratus orang yang tersebar pada seluruh kecamatan di Kota Makassar.

“Kami sudah membentuk tim pendamping keluarga namanya, tim kami tersebar di seluruh kecamatan,jadi ada sekitar 700 tim,” kata Yance, Kamis (10/2/2022).

Ia menambahkan, tim pendamping keluarga ini bertugas untuk mengidentifikasi semua balita yang terindikasi stunting. Setelah itu akan ada pelaporan sampai sejauh mana perkembangannya setiap tiga bulan.

“Tugasnya mereka untuk mengidentifikasi berapa kasus yang terjadi, Nanti akan ada pelaporannya, sampai sejauh mana perkembangannya,” tambahnya.

Program lain dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB yang berkaitan dengan pengendalian penduduk, seperti pengaturan jarak kelahiran untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di Kota Makassar terutama di Indonesia.

Program ini rencananya akan berjalan efektif pada bulan Maret tahun ini.

Ia berharap tingkat frekuensi kasus stunting semakin berkurang di Kota Makassar. Karena dengan adanya penanganan ini, mereka bisa diselamatkan dan menjadi generasi yang diharapkan bangsa.

Baca Juga: Program Prioritas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar

“Harapan kita tingkat frekuensi kasus stunting ini semakin berkurang, karena dengan adanya tim kita gampang mengidentifikasi bahwa anak ini terdampak gizi buruk. Dengan penanganan seperti itu berarti kita bisa menyelamatkan generasi kita, generasi yang bisa menjadi harapan bangsa,” tutupnya.