MAKASSAR – Kata marjinal sering kali diidentikkan dengan seorang yang terpinggirkan dan tak mampu untuk mengakses kemajuan di dalam kehidupan masyarakat, mereka setiap harinya terpaksa untuk menikmati keterbatasan hidup karena tak memiliki hak istimewa.

Baca Juga : 43 Tahun Mengabdi, Marhaeni Raih Penghargaan IBI Lutra

Mereka yang biasa disebut rakyat miskin, sering kali tak berdaya saat dihadapkan dengan masalah hukum. Apalagi saat berhadapan tangan besi pemerintah.

Akhmad Rianto, salah satu pengacara yang ada di kota Makassar, memiliki komitmen untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat miskin.

Dalam kesempatan Podcast bersama Rakyatdotnews (8/9/2021), Ia menjelaskan, dirinya memiliki prinsip untuk mengabdikan waktunya sebanyak 50 jam dalam setahun guna memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin, kelompok difabel dan kelompok rentan lainnya yang termarginalkan.

“Berprinsip mengabdikan 50 jam dalam setahun untuk bisa memberikan bantuan hukum gratis kepada rakyat miskin dan kelompok difabel dan kelompok-kelompok rentan yang memang membutuhkan bantuan hukum,” sambungnya.

Lanjutnya, Ia menerangkan, tujuan utamanya untuk memberikan bantuan tersebut, guna menolong mereka yang termarginalkan dalam mengakses keadilan.

Menurutnya, bagi masyarakat miskin, persoalan hukum menjadi barang mewah. Sehingga mereka berpikir, keadilan itu sesuatu yang mahal.

Hal tersebut, yang membuatnya memutuskan untuk mengabdikan diri, bagi mereka, si miskin yang termaginalkan.

“Akses to justice, akses keadilan bagi semua orang karena bagi kalangan masyarakat bawah hukum itu menjadi persoalan dan barang yang mewah. sehingga kemampuan dan daya orang-orang kelas bawah itu, untuk mau mengakses itu sedikit,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga memberikan nasehat kepada pemuda. Menurutnya, pemuda itu harus memiliki prinsip serta keinginan kuat guna menuntunnya ke arah hidup yang benar.