MAKASSAR – Korban pelecehan seksual di Samping Kampus UIN alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Gowa, Jumat (18/2/2022).

Didampingi oleh tim jurnalis dan YLBHM, Korban yang berinial K (20), melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Jurnalis Alami Tindak Pelecehan Seksual di Samping Kampus UIN Samata

Korban menjelaskan, bahwa dia mewakili para korban yang sebelumnya juga mengalami peristiwa serupa namun malu atau takut untuk melapor ke polisi.

“Beberapa mahasiswa juga mengalami cuman malu atau takut melapor,” jelasnya.

Lanjutnya, ia berharap bahwa pihak kepolisian, pemerintah dan pihak terkait melakukan tindakan nyata dalam menanggapi kasus tersebut.

“Kejadian serupa sudah banyak terjadi namun pelaku belum di tangkap,” pungkasnya.

Korban berharap, polisi bertindak cepat dalam menangkap dan mengadili pelaku agar mahasiswi dan masyarakat sekitar tidak kuatir dalam beraktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga: Adnan Buyung Azis Tanggapi Kasus Kekerasan Anak Panti di Kota Makassar 

“Berharap secepatnya polisi bertindak cepat,” jelasnya.