MAKASSAR – Dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama mitra kerjanya dalam hal ini Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, membahas ketersediaan stok minyak goreng, bertempat di lantai 4 Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (23/2/2022).

Terkait Pengelolaan Sampah Regional: Pansus di DPRD Sulsel Gelar RDP

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim mengatakan, terkait minyak goreng dipasaran, Dinas Perdagangan terikat dengan kebijakan kementerian dan mereka menganggap persoalan ini terjadi secara Nasional.

“Kami di Komisi B DPRD Sulsel paham kebijakan itu. Namun kita punya ruang dalam melakukan pengawasan, baik itu distribusinya maupun implementasi dari pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan terkait persoalan Minyak Goreng dan Lain-lainnya itu,” tegasnya.

Andi Sugiarti yang juga merupakan politisi dari fraksi PPP ini mengatakan, melihat kondisi masyarakat yang panic buying menghadapi kelangkaan minyak goreng di pasaran, Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel harus bekerja lebih ekstra.

“Kami apresiasi terkait kinerja Dinas Perdangan Sulsel saat ini. Tapi kami menuntut, dalam kondisi seperti sekarang ini yang membuat masyarakat panic buying. Porsi pengawasannya harus lebih ditingkatkan lagi,” tegas

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel mengatakan, untuk persoalan minyak goreng kita berharap semua bisa cepat selesai.

“Sementara kita melakukan komunikasi bersama pihak Kementerian maupun
para distributor. Dan kita berhapar ketersediaan minyak goreng bisa tetap tersedia bahkan sampai di bulan puasa sekalipun, karena kita tidak menginginkan ada persoalan disini,” ungkapnya.

Baca Juga : Kasus Soal PT KBPC, PN Bungo Vonis Mardedi Susanto 36 Hari