MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan Rapat Kerja bersama Dinas Perdagangan Sulsel, guna membahas ketersediaan stok minyak goreng di pasaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ruang Rapat Komisi B, Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (23/2/2022).

Soal Minyak Goreng, Ketua Komisi B DPRD Sulsel Tekankan Pengawasan

Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Usman Lonta mengatakan, jika pihaknya ingin mengetahui bagaimana persoalan produksi dan distribusi minyak goreng pada saat sekarang ini.

“Jika produksi turun, masyarakat panik dan hal inilah yang bisa dimanfaatkan masyarakat menaikkan harga sehingga terjadilah hukum ekonomi,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Lebih lanjut, Usman mengatakan, bahwa pihaknya harus mengurai terkait persoalan tersebut. Selain itu, ia juga akan memanggil produsen serta ditributor yang terdapat di Sulsel.

“Untuk mengurai masalah ini, kita akan panggil ditributor dan kita undang produsen terbesar yang ada di Sulsel untk memaparkan hal itu,” jelasnya.

Ia juga menduga, bahwa kemungkinan terdapat mafia yang bermain ditengah kelangkaan stok dari minyak goreng di pasaran.

“Sebagaimana diketahui bahwa Satgas pangan Polri temukan penimbunan minyak goreng. Dibalik semua ini ada yang bermain, diduga ada mafia yang mermain didalamnya,” tambahnya.

Anggota DPRD Fraksi PAN ini mengatakan, bahwa rencananya pihaknya juga akan memanggil para distributor serta pihak kepolisian yang menangani Satgas Pangan.

Baca Juga: Ikuti Jejak Minyak Goreng, Tahu Tempe Langka dan Mahal

“Kami rencana akan melakukan RDP pekan depan dibulan ini. Kita akan memanggil 10 distributor dan ritel yang terkait serta pihak kepolisian yang menangani satgas pangan,” ungkapnya.