MAKASSAR – Aksi demontrasi di lakukan oleh HMI Komisariat Teknik Universitas Muslim Indonesia, di depan pintu gerbang Menara UMI (Rektorat UMI), Jalan Urip Sumoharjo No.14, Kecamatan Panakukkang, Rabu (2/3/2022).

Baca juga : Dampak Demo Ricuh, Ketua GMBI Diamankan

Para demonstran meminta rektor untuk ambil sikap terhadap persoalan yang ada di indonesia, yang pertama berkaitan dengan kewajiban seluruh warga negara Indonesia harus terdaftar sebagai peserta BPJS, dan yang kedua, meminta ambil sikap terhadap Menag Yaqut yang menyamakan suara azan seperti suara anjing mengingat Universitas Muslim Indonesia adalah Kampus Islam terbesar di Indonesia bagian timur.

Syaiful salah satu peserta aksi menjelaskan kegiatan aksi kali ini dirinya bersama teman-teman HMI yang lain terpanggil atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat yang mengeluarkan Inpres No.1 Tahun 2022 mensyaratkan BPJS sebagai salah satu persyaratan administrasi publik, jika tidak masyarakat tidak bisa mengakses pembuatan administrasi yang lain seperti pembuatan KTP,SIM, hingga pembuatan sertifikat tanah wajib harus ada BPJS nya.

“Kami lakukan aksi kali bersama teman-teman HMI yang lain terpanggil atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat yang mengeluarkan Inpres No.1 Tahun 2022 mensyaratkan BPJS sebagai salah satu persyaratan administrasi publik, jika tidak masyarakat tidak bisa mengakses pembuatan administrasi yang lain seperti pembuatan KTP,SIM, hingga pembuatan sertifikat tanah wajib harus ada BPJS nya,” ungkapnya.

Lanjut Syaiful, selain isu BPJS yang di angkat isu pernyataan Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing meminta kepada Rektor UMI untuk menyatakan sikap, dimana di ketahui kampus Islam terbesar di Indonesia bagian timur.

“Isu pernyataan Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing meminta kepada Rektorat UMI untuk menyatakan sikap, dimana di ketahui kampus Islam terbesar di Indonesia bagian timur,” pungkasnya.