MAKASSAR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi selatan menerima kunjungan kerja perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah di ruang Command Center Komplek Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 7 Maret 2022. Kunjungan ini terkait penerapan Sistem Merit di Sulawesi Selatan.

Baca juga : Masjid Akbar Lappariaja dapat Bantuan Hibah dari Pemprov Sulsel 

Sebagaimana diketahui berdasarkan Keputusan Komisi Aparatus Sipil Negara No.83/KEP.KASN/C/XI/2021 tentang Penetapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sulsel ditetapkan berada pada kategori Sangat Baik dengan Nilai 340,5.

Hal ini yang mendorong Pemerintah Kabupaten Mamuju sengaja berkunjung ke Sulawesi Selatan untuk menggali langkah-langkah BKD Sulsel dalam meraih predikat tersebut.

Diketahui penerapan Sistem Merit merupakan konsep dasar dalam penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BKD Prov Sulsel Imran Jausi dalam sambutannya menyampaikan Pemprov Sulawesi Selatan menerima dengan tangan terbuka kehadiran perwakilan Pemerintah Mamuju Tengah.

Ia pun juga berencana mengajak rombongan untuk melihat ruang Unit Pelayanan Teknis Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment Center) sebagai salah satu sarana dan prasarana pendukung utama pelaksanaan Merit Sistem.

“Tentunya kami juga mengundang beberapa OPD yang terkait dengan objek kunjungan dari rombongan. Kami juga menghadirkan teman-teman bidang, saya kira cukup lengkap ini BKD. Ada bidang pengadaan, bidang pengembangan, bidang kinerja, bidang mutasi. Saya kira bisa sharing secara langsung,” kata Imran Jausi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Askary Anwar mengatakan, usia Kabupaten Mamuju Tengah yang baru menginjak sembilan tahun dirasakan masih sangat terbatas dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusianya.