MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan akan melaunching aplikasi software yang menyediakan data kependudukan masyarakat dengan mudah.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Makassar, Tingkatkan Pelayanan Humanis

Sekretaris Disdukcapil, Ardiles Saggaf, S.STP., M.Si. menjelaskan, data yang disajikan pada aplikasi itu dipastikan akurat. Sekalipun saat ini masih tahap pengembangan.

“Data yang kami miliki dari dinas kependudukan itu adalah data berdasarkan hasil pelayanan yang kami pastikan itu akurat. Dimana produk aplikasi ini sementara proses pengembangan, sehingga untuk hasil evaluasi kami yang menggunakan itu masih OPD lingkup provinsi,” jelasnya pada Selasa (8/3/2022).

Aplikasi software yang dibuat ini untuk mensinkronkan segala kepentingan-kepentingan provinsi khususnya menyangkut tentang ketersediaan data kependudukan. Agar supaya dalam proses perencanaan pengambilan kebijakan oleh pemerintah provinsi bisa lebih terarah dan terukur.

Tujuan dari aplikasi ini yang pertama bagaimana mengintegrasikan data kependudukan dan data-data vital dari berbagai sektor, baik bantuan langsung maupun tidak langsung yang saat ini dapat dimanfaatkan oleh OPD. Jadi data kependudukan yang ada di Disdukcapil itu bisa dimanfaat oleh OPD lingkup provinsi seperti contohnya badan pendapatan daerah.

Baca Juga: Gerak Cepat, Disdukcapil Bulukumba Kembali Rekam ODGJ

Selain itu, dari adanya lipasabeku ini bisa menjadi skrip pengambilan kebijakan Provinsi Sulawesi Selatan pada khususnya.

Ia melanjutkan, untuk pengembangan aplikasi ini akan dilakukan kerjasama dengan beberapa pihak, seperti Bapenda.

“Kita ketahui bahwa di dalam dokumen kependudukan untuk pajak kendaraan bermotor itukan menggunakan KTP. Agar bisa mengakses data kependudukan masyarakat. Jadi misal, kalau kita bayar pajak kan, kita lampirkan KTP. Misal ada namanya, maka Bapenda bisa mengecek langsung di dalam data mereka yang terkoneksi dengan database kami,” ungkapnya.