JAKARTA – Melanjutkan dukungan dan partisipasi dalam program Kartu Prakerja, Bukalapak kembali membuka pembelian kelas program Kartu Prakerja gelombang 23. Para peserta Kartu Prakerja dapat memilih lebih dari 100 kelas pelatihan baru sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

Di gelombang ini, para peserta yang melakukan pembelian kelas pelatihan di Bukalapak juga berkesempatan untuk menikmati beragam insentif, mulai dari pulsa dan paket data dari Prakerja Bonus Pulsa, gratis ongkir dan diskon saat berbelanja di marketplace Bukalapak dari Traktir Ongkir dan Nabung Diskon, hingga hadiah motor dan modal usaha dari Kompetisi Prakerja 2022 yang akan berlangsung pada 24 Februari – 31 Maret 2022.

Baca Juga : Peluang UMKM Sangat Terbuka untuk Mahasiswa

President, Commerce & Fintech Bukalapak, Victor Lesmana, mengatakan, Partisipasi dalam program Kartu Prakerja adalah bentuk komitmen Bukalapak untuk bergotong-royong dengan berbagai pihak dan ikut menyukseskan program pemerintah dalam membantu masyarakat mengatasi dampak sosial dari pandemi.

“Kami antusias untuk kembali memfasilitasi proses pembelian kelas pelatihan Kartu Prakerja di gelombang 23 ini dan berharap dapat berkontribusi mendukung lahirnya pelaku-pelaku usaha baru yang tidak hanya dapat melewati tantangan dari pandemi, tapi juga berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sejak pemerintah mencanangkan program Kartu Prakerja pada tahun 2020, Bukalapak telah berpartisipasi dengan menjadi platform penyedia berbagai kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di tanah air. Dari tahun 2020 hingga 2021, pertumbuhan jumlah peserta program Kartu Prakerja yang mengakses kelas-kelas pelatihan melalui Bukalapak mencapai dua kali lipat.

Salah satu peserta Kartu Prakerja dari Sulawesi Selatan, Shinta Amang mengungkapkan, setelah mengikuti kelas fashion yang didapatkannya di Bukalapak, ia dapat mempromosikan bisnis penyewaan gaun pengantinnya di media sosial dan meningkatkan jumlah pelanggannya yang sempat menurun akibat pandemi COVID-19.