LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengutip pepatah adat Bugis dalam Rapat Paripurna DPRD, agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, Kamis (10/3/2022), di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl. Simpurusiang, Masamba.

Baca juga : Catatkan Sejarah, Museum Prancis Pindahkan Patung Presiden Putin ke Gudang

“Pemerintah dan DPRD adalah keselarasan dua sisi yang tak terpisahkan. Berbeda dalam pandangan tetapi harmonis dalam bertindak menuju Luwu Utara yang lebih maju, mandiri dan religi di bawah naungan Allah SWT,” kata Indah Putri Indriani dalam sambutannya.

Kemudian orang nomor satu di Luwu Utara ini melanjutkan sambutannya dengan mengutip sebuah pepatah adat Bugis. “Ingat pesan orang tua kita, mali siparappe, sirampe teppaja,” ucap Indah. Pepatah ini, kata dia, menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD adalah satu kesatuan yang utuh. Saling mengingatkan dan saling membantu.

Lanjut Indah mengatakan, LKPj adalah akuntabilitas pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD yang secara substantif mendeskripsikan capaian kinerja, program dan kegiatan, pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.

“LKPj ini adalah media kontrol dalam rangka memberikan masukan dan saran yang konstruktif, sekaligus sebagai sarana penguatan sinergi kemitraan pemerintah dan DPRD,” sebut Indah. Tak hanya itu LKPj juga merupakan deskriptif pelaksanaan pemerintahan daerah yang akuntabel, bersih, sustainable, dan kompetitif menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat.

“Pencapaian kinerja pelaksanaan program pembangunan tahun 2021 terlaksana dengan baik karena adanya kemitraan antara Pemerintah dan DPRD yang terus terjaga,” tandas Indah. Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD lainnya. Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara. (LH)**