MAKASSAR – Menanggapi kepanikan masyarakat terkait surat edaran Wali Kota Makassar, Ormas Islam (FKBI, NU, MUI) menemui WaliKota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di kediamannya, Jalan Amirullah, Rabu (7/7/21).

Surat edaran Wali Kota Makassar ini merupakan instruksi dari Pusat dimana menyebutkan wilayah kabupaten/kota masuk zona orange dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah, hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.

“Jadi kita ini titik beratnya di zona orange dan hanya sementara waktu. Bukan hanya masjid tapi semua rumah ibadah. Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai Pemerintah Daerah yang harus ikut perintah Undang-undang, peraturan berlaku, dan instruksi Pusat, saya tidak bisa melakukan modifikasi apapun, akan tetapi perintah ini memberi ruang jika wilayah itu,”ujarnya.

Sebagai kepala daerah, Danny dihadapan ormas islam mengatakan akan terus mengoptimalkan kerja-kerja tim Satgas Raika, Covid Hunter dan Tim Detektor Covid agar bisa menekan laju penyebaran covid 19.

Kata Danny, penekanan laju covid 19 bisa tekan jika mendapatkan dukungan ormas-ormas islam dan semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama kedepannya.

“Jadi bukan hanya kota tapi juga RT,  saya akan turunkan detektor memberi penilaian status masing-masing RT, kalau statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi harus dilakukan karena perintah negara,” jelasnya.

Demikian untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang juga menjadi polemik. Danny akan menutup THM jika ada laporan masuk seperti tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Satu yang berbuat saya akan tutup semuanya. Laporkan saja langsung. Dan saya akan tindaki,” tegasnya.

Pada pertemuan ini, Danny pun mengaku tengah mendapat dukungan dari ormas islam seperti