MAKASSAR – Dalam rangka mewujudkan sinergi pengelolaan keuangan daerah yang bebas korupsi dan bersih, Pemerintah kota Makassar bersama dengan kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penandatanganan MoU. Bertempat di Ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Makassar Jalan Urip Sumoharjo KM.Kamis 8/7/2021.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan capaian opini LKPD Tahun 2020 pemerintah kota Makassar perlu digaris bawahi, karena sebelumnya dibawah kepemimpinan Walikota Danny telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 5 kali  berturut turut.

“Penandatanganan kerjasama ini sebagai langkah awal kami dalam mewujudkan komitmen bersama pemerintah kota Makassar terhadap peningkatan kualitas keuangan daerah dalam rangka pengelolaan keuangan negara secara good governance , juga sekaligus pendampingan untuk meraih kembali WTP,” kata Syaiful.

Walikota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny” Pomanto mengapresiasi penandatanganan MoU bersama DJPb Prov Sulsel menurutnya, dengan adanya kesepakatan  MoU ini akan memberikan transparansi terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Pemkot Makassar.

Kita patut bersyukur dengan ada penandatanganan nota kesepahaman ini, pemerintah kota Makassar bisa lebih transparansi pengelolaan keuangan dan capaian target pendapatan asli daerah dapat lebih ditingkatkan, apalagi dengan adanya pendampingan dari DJPb target kita meraih kembali WTP bisa kita wujudkan,” jelasnya

Penandatanganan MoU ini disaksikan Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar. Kepala KPPN Makassar 1 Toding Luther serta Kepala Bagian kerjasama Eda Mario Said.