BONE – Sebuah perampokan sadis terungkap dan pelaku membunuh dan membawa kabur uang korbanya senilai RP 40 juta di Kompleks Pasar Lama, Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Baca Juga : Ini Dia Tips Bersihkan Debu di Hp Samsung

Perampokan disertai dengan pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 09:45 WIB pada Senin (14/3/2022), dengan korban bernama, Hj Murni (40), pemilik kios yang terletak di sekitar pasar lama di Desa Pattiro Dua Boccoe Bone .

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, disaat kejadian kondisi di sekitar kios dan rumah korban dalam keadaan sepi, sehingga perampok yang diduga kuat lebih dari satu orang masuk ke dalam kios dan membunuh pemiliknya serta mengambil uang senilai Rp 40 juta dari berangkas jualan.

Salah seorang warga menuturkan bahwa kejadian perampokan baru diketahui ketika korban berteriak dari dalam kios.

“Dari informasi warga, bahwa tidak ada yang tahu bahwa di rumah korban telah terjadi perampokan, ketika mendengar teriakan korban warga setempat baru berhamburan keluar rumah  dan Hj. Murni sudah bersimbah darah, dengan luka menganga akibat tebasan parang” jelasnya.

Korban diduga tewas disaat mencoba menghalangi para perampok yang mengambil barangnya dan meregang nyawa di tempat saat tebasan parang mengenai leher dan beberapa luka menganga ditubuhnya .

Sementara itu, informasi dari Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benni P membenarkan kepada wartawan bahwa telah ada laporan perampokan yang disertai pembunuhan tersebut dan menjelaskan pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan olah kejadian di lokasi .

Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku belum diketahui, dan penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat masih berlangsung, korban dibawa ke RSUD Bone guna diotopsi.