MAKASSAR – Setiap bulan para karyawan PD Parkir Makassar Raya mewajibkan untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Makassar.

Baca juga:PD Parkir Makassar Akan Lakukan Pemecatan Oknum Bekengi Jukir Liar
PD Parkir Makassar, Setiap Bulan Optimalkan Pengumpulan ZIS Karyawan ke Baznas
PD Parkir Makassar, Setiap Bulan Optimalkan Pengumpulan ZIS Karyawan ke Baznas

Hal ini dikatakan Pejabat Direksi, Andi Fadly Ferdiansyah usai memimpin pengarahan terhadap karyawan di kantornya yang juga di dampingi oleh Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong, Senin, (14/032022).

Dalam kesempatan tersebut hadir pula, Penjabat Direksi, Nikolaus Beni, Kasubag, Kasi dan seluruh staf PD Parkir Makassar.

“Alhamdulillah hari ini kita patut berbangga dengan adanya program tentang pengoptimalan pengumpulan Zakat,Infaq dan sedekah (ZIS) baik dari ASN maupun karyawan lingkup Perusda yang langsung di Kelola Oleh Baznas Kota Makassar,” ujarnya.

Manurutnya, ini merupakan sarana untuk berpahala sebagai Modal investasi di Akhirat kelak.

“Hal ini juga atas instruksi Wali Kota Makassar Nomor 400/119/Kesra/I/2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan ZIS dari Aparatur Sipil Negara/Karyawan Perusahaan Daerah Muslim Lingkup Pemerintah Kota Makassar,” paparnya.

Fadli pun menambahkan, bahwa salah satu cara dalam memanfaatkan teknologi baru, yakni dunia metaverse dan sudah tidak perlu lagi berinteraksi dengan petugas layanan Zakat, cukup dengan Digitlisasi melakui Aplikasi layanan Zakat.

PD Parkir Makassar, Setiap Bulan Optimalkan Pengumpulan ZIS Karyawan ke Baznas
PD Parkir Makassar, Setiap Bulan Optimalkan Pengumpulan ZIS Karyawan ke Baznas

Khusus dalam konsultasi terkait zakat dan kemudahan pembayaran ZIS di Baznas hal sudah dapat di Akses secara digital. Hal ini sudah mulai dikembangkan Baznas sejak Januari 2022.

Langkah ini merupakan upaya lain dari Bapak Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam memanfaatkan dunia digital untuk mengampanyekan dan mendorong peningkatan penghimpunan zakat, infak dan sedekah.