MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar saat ini sedang melakukan sebuah Program Kerja yang berfungsi untuk ketertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sejak awal 2022 yang dibantu dengan pengaduan masyarakat, Selasa (15/03/2022).

Baca JugaGerak Cepat, Disdukcapil Bulukumba Kembali Rekam ODGJ

Kadinsos Kota Makassar, Aulia Arsyad menjelaskan, program ini diberlakukan untuk menertibkan Anak Jalanan (Anjal), lansia terlantar, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas.

“Ada program penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak jalanan, lansia terlantar, ODGJ, dan disabilitas,” ucapnya melalui keterangan lewat Telepon.

Tambahnya, untuk penertiban atau razia anak jalanan itu sudah berjalan sejak Januari lalu hingga saat ini berdasarkan aduan masyarakat, dan saat ini Dinsos tengah menunggu SK dari Walikota yang akan menjadi acuan untuk menjalankan program ini secara rutin agar dapat melakukan penjangkauan.

“Kalau razia Anjal sudah mulai berjalan sejak Januari berdasarkan aduan, dan sekarang kita tinggal menunggu SK Walikota sebelum melakukan secara rutin, jadi sejak Januari sampai saat ini kita turun kalau ada aduan, kalau sudah terbit SK Walikota kita sudah turun rutin untuk melakukan penjangkauan,” pungkasnya.

Untuk titik dengan laporan paling banyak ada di Simpang lima Bandara atau pintu masuk Kota Makassar.

Lanjutnya, untuk jumlah laporan di wilayah simpang lima terdapat empat laporan, dan ada juga laporan dari titik yang berbeda yaitu depan RS Primaya di Jl.Urip Sumoharjo.

“Kalau untuk di Simpang lima sudah ada empat kali laporan yang masuk, ada juga didepan Urip depan Rumah Sakit Primaya,” tambahnya.

Untuk saat ini ada empat anak jalanan yang di Simpang lima Bandara dan satu orang di depan RS Primaya.

Baca Juga : Dinsos Bersama Ketua Forum LKSA Kota Makassar Kunjungi Panti yang Diduga Lakukan Kekerasan Anak

Pilihan Video